Menampilkan Task Manager Yang Hilang
Task
Manager merupakan fitur Windows anda yang berisi informasi
aplikasi-aplikasi yang sedang dijalankan pada sistem di komputer anda, juga
terdapat informasi sistem lainnya. Salah satu problem yang terkadang terjadi
pada komputer adalah hilangnya opsi Task Manager (disabled).
Task manager banyak sekali fungsinya, antara
lain adalah untuk mengetahui program apa saja yang sedang berjalan atau sedang
aktif, mematikan program secara paksa, bisa juga untuk memonitor performance
computer, mematikan proses suatu services, melakukan perintah restart,
shutdown, logoff, membuka suatu program atau aplikasi kala terjadi desktop
blank atau windows explorer error.
Pada saat task manager ini tidak bisa dibuka dengan ditandai pesan task manager has been disabled by your administrator. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa kemungkinan, diantaranya :
- Dikunci oleh administrator komputer terserbut melalui Registry Editor atau Group Policy.
- Komputer tersebut terkena virus yang menyebabkan fitur Task Manager menjadi hilang / tidak bisa diakses.
Namun bila
anda tidak pernah merasa mengunci "Task Manager" di komputer anda sebelumnya,
kemungkinan besar hal tersebut disebabkan oleh virus.
Berikut cara untuk menampilkan kembali "Task Mangaer" yang hilang pada komputer, untuk memunculkannya ada 3 cara, yaitu :
- Cara 1 : Melalui Registry
Apabila Task
Manager tetap hilang / terkunci setelah virus dibersihkan, maka anda harus
mengaktifkannya secara manual melalui registry editor, caranya:
Klik Start > Run.
Ketikkan regedit, kemudian tekan Enter
Lalu klik
key-key berikut satu persatu:
- HKEY_CURRENT_USER >> Software >> Microsoft >> Windows >> CurrentVersion >> Policies\System
- HKEY_LOCAL_MACHINE >> Software >> Microsoft >> Windows >> CurrentVersion >> Policies >> System
- HKEY_USERS >> .default >> Software >> Microsoft >> Windows >> CurrentVersion >> Policies >> System
Perhatikan
pada layar sebelah kanan masing-masing key, hapuslah setiap key yang
bertuliskan "DisableTaskMgr"
Setelah
selesai, restart komputer anda.
- Cara 2 : Melalui Group Policy
Fitur Group
Policy umumnya digunakan oleh Administrator untuk membatasi akses-akses tertentu
yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan oleh pengguna umum. Group Policy
juga dapat mengunci fitur Task Manager. Cara untuk menampilkan kembali Task
Manager melalui Group Policy adalah:
- Klik Start > Run lalu ketikkan gpedit.msc kemudian tekan Enter
- Lalu klik bagian User Configuration >> Administrative Templates >> Sistem
- Perhatikan pada bagian kanan jendela, klik folder CTRL+ALT+DEL Options
- Klik 2x pada pilihan Remove Task Manager
- Centang tulisan Disable lalu klik Apply dan OK
- Cara 2 : Melalui Menu Regedistry Edit Atau Regedit
Masuk Menu
regedistry Edit atau Regedit >>> Klik menu FInd >>> Ketikkan DisableTaskMgr >> klik
find >> bila sudah ketemu rubah Value datanya dari 1 menjadi 0.
Sekian
yang bisa saya berikan tentang cara menampilkan kembali "Task Manager
Yang Hilang", semoga artikel ini bisa membantu dan bermanfaat buat
semuanya. :D
Post a Comment for "Menampilkan Task Manager Yang Hilang"
Budayakan "Berkomentar" setelah mengunjungi artikel ini. Saran dan Komentar anda semoga dapat menjadi "Pelajaran & Motivasi" untuk menjadi lebih baik lagi !!
Komentar yang mengarah ke tindakan spam akan di hapus atau terjaring secara otomatis oleh spam filter.